Selasa, 22 Desember 2015

Di beberapa tempat, perlakuan diskriminasi paling terasa salah satunya dalam hal pengurusan surat-surat kependudukan. Di Temanggung, Jawa Tengah, perilaku diskrimasi tersebut membuat sejumlah pasangan umat Buddha status pernikahannya tidak diakui oleh negara secara resmi, bahkan sampai anaknya telah dewasa.

Pernikahan umat Buddha 


Ini yang mendorong Darwanti memilih mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Pembantu Pencatatan Perkawinan Buddha (P4B) di wilayah Temanggung walaupun dengan upah yang sangat kecil.

Darwanti adalah putri asli Temanggung yang lahir pada tanggal 5 Januari 1965 di Dusun Mruah, Desa Tleter, Kecamatan Kaloran. Ia ditunjuk oleh Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) pada tahun 2007 menjadi P4B, kemudian diajukan ke Kementerian Agama dan Catatan Sipil hingga mendapat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. Namun walaupun mendapat SK Gubernur, P4B tidak mendapatkan gaji, hanya mendapat insentif Rp 20 ribu per bulan.

“Yang melatarbelakangi saya mau menjadi petugas P4B adalah saya mengetahui bahwa umat Buddha khususnya di Kaloran itu sudah menikah tapi mereka tidak mempunyai dokumen-dokumen perkawinan, jadi terkadang itu menimbulkan polemik di masyarakat dan umat harus menanggung beban moral perkawinan dibilang ‘kumpul kebo’,” ujar Darwanti.

Setelah ditunjuk sebagai P4B dan atas dukungan suami, Darwanti melanjutkan pendidikan strata satu di Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Raden Wijaya, Wonogiri lulus pada tahun 2011. Pada awal menjabat sebagai P4B, Darwanti berkunjung ke vihara-vihara yang ada di Kaloran dan menemukan banyak masalah yang belum terselesaikan terutama terkait dengan akta perkawinan.

Dari awal perkembangan agama Buddha di Kaloran pada tahun 1968, umat Buddha yang menikah kebanyakan hanya mendapat surat perkawinan dari Departemen Agama, sehingga mereka kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen negara seperti akta kelahiran. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah ketika diterbitkan Undang Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Atminduk).

“Umat Buddha menikah secara agama namun tidak dicatatkan ke catatan sipil, jadi mereka tidak mempunyai akta nikah. Ini banyak kasus terutama kasus pernikahan lama dari tahun 1968 sampai 2005. Lebih dari 100 umat Buddha tidak mempunyai akta nikah, setelah diterbitkan Undang Undang Atminduk, salah satu syarat untuk menikah kan harus punya akta kelahiran, dan seorang anak untuk membuat akta kelahiran, orangtuanya harus mempunyai akta nikah. Inilah kemudian yang menjadi masalah,” ujar Darwanti.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Darwanti harus menikahkan ulang umat Buddha yang belum mempunyai akta nikah. “Untuk menikah ulang sendiri kadang dipandang sinis oleh petugas kecamatan, padahal petugas kecamatan kadang kan tidak tahu peraturan dan kondisi lapangan bagaimana, jadi mereka mempertanyakan,‘Masak anaknya sudah banyak belum kawin, jadi umat Buddha kumpul kebo ya?’ Dan itu kan menjadi beban moral bagi anak-anaknya,” ujar ibu dua anak ini.

Sementara itu untuk menikah ulang juga harus mengganti KTP dan KK, “Orang yang sudah menikah kan KTP dan KKnya tertulis kawin, sementara kebanyakan mereka kan sudah tua jadi kadang-kadang mereka putus asa untuk mengurus itu. Jadi saya harus telaten mendampingi mereka.”[buddhazine


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

  • Duterte: Jika ISIS Masuk Lupakan HAM
  • Gereja Samarinda di Serang, Pelaku memakai Kaos bertuliskan Jihad
  • Ketularan Virus ISIS: Wanita ini Ancam Bunuh Ahok, Video
  • FPI & Pendukung ISIS Ancam Perangi Orang Kafir dan Usir Orang Cina dari Indonesia, Video
  • Gawat, Wanita Pendukung ISIS Indonesia Mulai Latihan Perang, Video
  • Teroris ISIS Penyerang Polisi Tangerang di Interogasi, VIDEO
  • Pendukung ISIS di Tangerang Serang Polisi, video
  • Lebih dari 100 Teroris ISIS Tewas di Tangan Hizbullah, Video
  • PUSAT KENDALI AMERIKA-ISRAEL-ISIS DISAPU BERSIH MISIL RUSIA, Video
  • ISIS Sembelih 15 Warga Sipil Di Hari Idul Adha
  • Video




    VIDEO Terbaru
  • Video: Kata Ustad Nasir Demo Haram, Kok Dia Malah Jadi Pemimpinnya sih..
  • Ajaran FPI Melahirkan Manusia yang Kurang Ajar dan Arogan, video
  • Panglima TNI: Prajurit Saya Juga Siap Berjihad Melawan Kelompok Yang Ingin membangkitkan DI/TII dan KHILAFAH , VIDEO
  • Video: Penghinaan Munarman kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri
  • Ulama MUI Din Syamsuddin Juga Meniru Budaya 'Kafir', Kok tidak Haram.. Video
  • Random Post

    • Gereja Samarinda di Serang, Pelaku memakai Kaos bertuliskan Jihad
      Pelaku yang turut jadi korban terlihat…
    • Proyek Gelap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) di Saudi
      Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang…
    • ISIS Ancam Swedia, Masuk Islam atau Mati
      Orang-orang Kristen Asiria yang tinggal di…
    • Inilah Nama Pemimpin Yang disiapkan Untuk Mengganti Jokowi Jika Demo 2 Desember Berhasil, Video
      Abu bakar Ba'asyir otak teroris bom Bali salah…
    • Buku Pelajaran Sekolah Yang disusupi Ajaran Radikal Wahabi
      Buku Pendidikan Agama Islam(PAI) SMK kelas XI…
    • Keberanian Iran Dalam Menghadapi Embargo Dunia
      Oleh : Ahmed Zain Oul Mottaqin  IRAN: "LU…
    • Karomah Imam Khomeini ; Bencana Amerika di Gurun Tabas
      “Ketika Ayatullah Khomeini mengetahui operasi…
    • Alhamdulillah, KEDATANGAN AHOK DISAMBUT TAKBIR DAN SHOLAWAT, Video
      Kunjungan Gubernur Ahok yang di iringi…
    • Luar Biasa.. Ditengah Gempuran Saudi Ribuan Warga Yaman Memperingati Maulid
      Ribuan warga Yaman berkumpul di Stadion…
    • Hebat, TNI Borong Medali di Kejuaraan Internasional
      Tim dari Angkatan Darat Indonesia menang…
    pks