Kamis, 19 November 2015

Kemunafikan Saudi - Salah satu sifat orang munafik adalah jika berjanji tidak ditepati. Sudah tiga bulan lamanya sejak peristiwa jatuhnya Crane di area Masjidil Haram, Mekkah. Pemberitaan di media soal kondisi korban juga mulai hilang, tertutup wacana-wacana lain yang lebih segar.

Namun, publik tentu tak lupa soal janji Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan memberikan santunan kepada korban meninggal dan korban cacat. Kala itu, Pemerintah Saudi berjanji akan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban yang tewas dan cacat, serta 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka-luka.
Namun hingga hari ini, realisasi janji tersebut tak kunjung tiba. Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan santunan yang dijanjikan bagi korban.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil membenarkannya. Katanya, memang Arab saudi belum merealisasi janji santunan tersebut hingga hari ini. Namun, pihak Kemenag berjanji akan terus berhubungan dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menagih janji Arab saudi.
“Kita melalui KBRI senantiasa melakukan kontak dengan otoritas Saudi,” kata Abdul kepada Kompas, Senin (16/11/2015).
Dari informasi yang terakhir didapatkannya, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memproses terkait janji pemberian santunan tersebut.
Sementara itu, untuk santunan dari Pemerintah Indonesia, Abdul Jamil mengatakan sedang dalam proses bahkan ada yang sudah selesai diproses. Namun, untuk jumlah anggota jamaah yang santunannya telah cair, dia mengatakan perlu melihat data lebih lanjut.
“(Santunan dalam negeri) sudah jalan dan ada yang sudah selesai,” ujar Abdul Jamil.
Ketika dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kementerian Agama Rosidin Karidi mengatakan, besaran santunan asuransi dalam negeri untuk anggota jamaah wafat karena kecelakaan adalah sebesar Rp 35 juta.
Santunan tersebut merupakan santunan asuransi jiwa hasil kerja sama pemerintah dengan perusahaan asuransi.
“Kalau santunan asuransi dalam negeri untuk jamaah wafat karena kecelakaan itu Rp 35 juta. Informasi yang saya tahu sebagian besar sudah cair,” ujar Rosidin.
Anggota jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam musibah crane Masjidil Haram sebanyak 12 orang. Sementara itu, jumlah korban cedera dan sempat dirawat di rumah sakit ada 42 orang. Sampai hari ini mereka belum mendapatkan Santunan seperti yang dijanjikan  Arab Saudi. [IN] 

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks