Rabu, 27 Januari 2016
ANTI NKRI, MEMANG PANTAS DIBUI
oleh : Ust Abu Janda al-Boliwudi
"Thogut" berasal dari sebuah ayat Al-Quran yang berbunyi "sembahlah Allah, jauhilah Thogut" (An-Nahl:36), bisa diartikan sebagai BERHALA, atau yang disembah selain Allah.
Istilah Thogut sering digunakan oleh kaum Ekstrimis dalam konteks mendirikan Khilafah, seperti menyebut Garuda Pancasila sebagai "Berhala Thogut" dengan tujuan untuk untuk menebar sentimen ANTI NKRI di kalangan umat Muslim yang kurang ilmu kurang mengaji.
Dari penerapan ayatnya saja sudah pakai kaidah cocoklogi bahlul al-ngawuri. yang dimaksud "Thogut" dalam ayat tersebut adalah MENUHANKAN selain Allah. Pancasila adalah ideologi tuntunan hidup bernegara, BUKAN Tuhan baru pengganti Allah SWT.
Apalagi sila pertama menegaskan asas KETUHANAN yang Maha Esa. yang artinya ideologi Pancasila mewajibkan bangsa Indonesia untuk BerTuhan. mewajibkan seluruh umat beragama menyembah Tuhan sesuai keyakinan.
Jadi dimana letak "tidak islami"-nya bila Pancasila jelas-jelas MEWAJIBKAN umat Muslim menyembah Allah SWT? ..lha ini malahan nyebut Pancasila sebagai "Berhala Kafir", apa itu kalo bukan bahlul?
REVISI UU TERORISME NO.15/2003 akan memberikan kepolisian wewenang untuk menangkap & menjatuhkan pidana kepada orang-orang yang MENISTAKAN NKRI, yang selama ini bebas bicara asal jeplak seenak udel.
Pengesahan revisi UU antiteror ini berarti Indonesia akan memiliki aturan yang tak hanya menindak aksi teror, tapi juga menjerat PERBUATAN PERSIAPAN termasuk penyebaran doktrin, ajakan berbai'at pada Khilafah, ceramah provokatif, ujaran kebencian & hasutan SARA.
Karena ulama, ustad, ormas, figur media sosial yang menyebut Pancasila sebagai "Berhala Thogut", mengajak dirikan Khilafah, menghasut permusuhan antar etnis antar aliran tak hanya bahaya bagi NKRI, tapi juga bahaya bagi Islam karena mereka "RA MUDENG ISLAM" .
Referensi:
TEMPO: Revisi UU Terorisme, Tak Akui NKRI Berujung Bui
Tag: #Anti NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar