Jumat, 13 November 2015

Konflik berkepanjangan antar golongan yang terjadi di Indonesia tak kunjung selesai, membuat Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran tentang “Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan.”

Surat edaran dengan No.450/2621/Kesra tersebut, menyatakan bahwa negara wajib melindungi masyarakatnya, baik secara materi seperti kesehatan, pendidikan atau pun secara non materi yaitu keyakinan beragama.
“Dari surat itu intinya, Pemerintah dan TNI dan Polri, menjamin seluruh warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan yang diyakininya, selama tidak bertentangan denga ketertiban umum,” ungkap Bupati Dedi saat melakukan Jumpa Pers, di lingkungan Taman Maya Datar, Kamis (12/11/15).
Menurut Dedi, apa yang dirinya lakukan untuk memupuk sikap toleransi masyarakat Purwakarta, di tengah-tengah keberagaman dalam beragama dan keyakinan berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 29, bahwa hak memeluk dan melaksanakan Ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing merupakan hak yang paling asasi dimiliki seluruh umat manusia dan dilindungi oleh negara.
“Jika masih menyampaikan pendapat itu diperbolehkan, namun jika sudah mencapai tindak kekerasan negara wajib melindungi,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait deklarasi anti Syiah yang akan diselengarakan di Purwakarta, Dedi mempersilakan asalkan deklarasi tersebut hanya untuk menyampaikan keberatan. Namun jika berlebihan, pemerintah akan turun tangan.
“Deklarasi antis Syiah itu hak setiap individu, untuk menyatakan sesuatu. Silahkan berpendapat, berkumpul, menyatakan pendapat tidak suka itu adalah hak. Tapi kalau sampai merusak dan menganggu kami harus melindungi,” katanya.
Sementar lanjut ia memaparkan, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUi) Kabupaten Purwakarta memiliki pendapat yang sama, bahwa kaum minoritas yang memiliki keyakinan masing-masing mesti dilindung.
“Saya sudah komunikasi dengan ketua MUI, pendapatnya sama seperti saya,” pungkasnya. (jabarnews) 


0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks