Rabu, 09 Desember 2015

Islamophobia nampaknya tengah melanda Perancis pasca serangan teror bom beberapa waktu lalu, baru-baru ini pemerintah Prancis  menutup 3 Mesjid yang diduga sebagai sarang teroris dan menagkap 232 orang terduga teroris Setelah Sebelumnya Pengadilan Di Perancis Resmi Melarang Pemakaian Jilbab Di Negaranya.


Kini kementerian Dalam Negeri   Perancis   Bernard   Cazeneuve     mengklaim     bahwa   Kepolisian   Prancis   telah  menangkap 232 orang dan menutup 3 Masjid dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Darurat yang diberlakukan   setelah   Serangan   Paris  bulan  lalu, demikian dilansir oleh France 24.

Menteri Bernard   mengatakan   pihak   Kepolisian   telah   menggerebek   salah   satu   Masjid   di   Lagny-sur-Marne,   yang   terletak   di   daerah   pinggiran   timur   kota Paris,   pada   awal Rabu pagi,   yang   menempatkan   9   Muslim sebagai   tahanan rumah   dan   melarang     Muslim lainnya   meninggalkan   Negara   itu.
Cazeneuve mengatakan bahwa otoritas Kepolisian     telah     melakukan     2235   penggerebekan   di   seluruh   negeri   itu   sejak   insiden   Serangan   Paris  13   November   lalu. Dia   menambahkan   bahwa   pihak Kepolisian   telah   menyita   334   senjata, termasuk   24 senjata kelas militer.

Pemerintah   Prancis   melancarkan     tindakan   keras   menyisir   terduga   kelompok     teroris   dibalik insiden serangan   Paris,   dengan   memberikan   otoritas   Kepolisian     Prancis   kekuasaan   yang   luas   di bawah situasi   keadaan     darurat   dimana   jangka waktu pemberlakuan   situasi darurat   ini   telah     diperpanjang Parlemen     Prancis sampai bulan Februari 2016.

Sementara   jajak   pendapat     menunjukkan   bahwa   pemberlakuan     keadaan     darurat     mendapat   dukungan  yang   cukup   besar   di   kalangan   publik Perancis.[france24]   

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks