Minggu, 27 Desember 2015

Kerajaan Wahabi Arab Saudi dikenal diseluruh dunia atas berbagai pelanggarannya terhadap Hak Asasi Manusia .


Meski pada kenyataannya Saudi terus melakukan hukuman mati dengan cara sadis yaitu penyembelihan di depan umum meski dengan alasan yang belum jelas, hukuman cambuk hanya karena alasan yang bahkan tidak terhitung sebagai sebuah kejahatan di negara lain, Kerajaan itu tetap dianggap sebagai sahabat dekat oleh Amerika Serikat yang selama ini menggembar-gemborkan HAM.

Selang beberapa waktu lalu, seorang blogger Arab Saudi, Raef Badawi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan 600 kali cambukan serta kini terancam hukuman mati setelah menyebarkan pandangan liberal melalui situs web Free Saudi Liberals, seorang pemuda 17 tahun, Ali Mohammed al-Nimr saat ini sedang dalam proses menuju hukuman mati berupa penyembelihan hanya karena ikut serta dalam sebuah demonstrasi.

Dan kini, situs Screwlife memuat laporan pada Minggu (20/12) lalu, bahwa pengadilan syari’ah kerajaan tersebut juga memperkenalkan sebuah hukum baru yaitu ancaman hukuman penjara selama 10 tahun bagi siapapun yang merayakan hari Natal di wilayah kerajaannya (Baca juga: Saudi Negeri Dongeng, Tapi Nyata). Menyanyikan lagu-lagu natal atau apapun yang berhubungan dengan natal akan mendapat 1000 kali cambukan. Bahkan hanya dengan mengucapkan selamat natal juga bisa terkena hukuman serupa.

Amnesty Internasional seperti biasa mengecam hal ini, dengan mengatakan bahwa hukum baru ini telah meningkatkan jumlah pelanggaran HAM yang dilakukan Arab Saudi . Namun menurut situs tersebut, karena Saudi adalah teman dekat Amerika Serikat maka kecaman seperti itu tak akan berperngaruh.

Pengawas HAM menyebut pelarangan Natal adalah konyol dan gila. Namun karena “konyol dan gila” adalah dua kata yang selalu melekat dengan Arab Saudi, maka hal itu sudah menjadi tidak aneh lagi. [ARN]

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks