Pada hari Jumat tgl 29 Juli 2016 sekira pkl 23.00 wib telah terjadi amuk massa di Kota Tanjung Balai yg dilakukan oleh warga masyarakat yg beragama Islam khususnya kaum pemuda dgn cara membakar dan merusak beberapa tempat ibadah berupa Pekong dan Vihara.
Adapun awal dari permasalahan tsb adalah berawal dari :
1. Adanya permintaan olh seorang warga Tionghoa An. MELIANA, 41 thn, Budha, Wiraswasta, Jalan Karya Kel TB Kota I Kec Tj Balai Selatan Kota Tj Balai yg menegor Nazir Mejid Almakshum yg ada di Jl Karya dgn maksud agar mengecilkan Volume Mikrophone yg ada di Mesjid, dimana menurut Nazir Mesjid bahwa hal tsb telah diungkapkan beberapa kali.
2. Pada hari Jumat tgl 29 Juli 2016 sekira pukul 20.00 wib setelah selesai sholat I'sa jemaah dan Nazir mesjid menjumpai Meliana kerumah dan selanjutnya diamankan olh Kepling ke Kantor Lurah, krn suasana pada saat itu sdh agak memanas maka Meliana dan suaminya diamankan ke Polsek Tj Balai Selatan.
3. Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dgn melibatkan Ketua MUI , Ketua FPI, Camat, Kepling dan Tokoh masyarakat.
4. Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yg dipimpin olh kelompok Elemen mahasiswa dan melakukan orasi selanjutnya massa dihimbau dan sempat membubarkan diri.
5 Pkl 22.30 wib konsentrasi massa kembali berkumpul krn diduga telah mendapat informasi melalui media sosial (facebook) yg diposting olh salah seorang anggota masyarakat selanjutnta massa tsb kembali mendatangi rumah Meliana di Jl Karya dan berupa hendak membakar namun dilarang olh warga sekitar. Krn massa sdh semakin banyak dan semakin emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jl Karya lalu massa berupaya utk membakar namun dihadang olh personil Polres Tj Balau lalu dilakukan pelemparan dgn menggunakan batu sehingga Vihara tsb mengalami kerusahan.
6. Selanjutnya massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengerusakan masings :
- di Pantai amor melakukan pembakaran thdp isi dari 1 unit Vihara dan 3 unit klenteng serta 3 unit mobil dan 3 unit Sp motor dan 1 unit betor.
- Jl Sudirman melakukan pengerusakan thdp barang-barang yg ada didalam 1 unit klenteng,
- Jl Hamdoko merusak barang-barang yg ada dalam 1 unit klenteng dan 1 unit praktek pengobatan tionghoa serta 1 unit sp motor
- Jl KS Tubun merusak barang-barang yg ada dalam 1 unit klenteng dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri.
- Jl Imam bonjol membakar barang-barang yg ada dalam 1 unit Vihara.
- Jl WR Supratman merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil.
- Jl Ahmad Yani merusak pagar Vihara.
- Jl Ade Irma membakar barang-barang yg ada dalam 1 unit klenteng.
Dapat dijelaskan bahwa jenis barang-barang yg dibakar maupun yg dirusak olh massa didalam Vihara dan Kelentang tsb adalah berupa :
- peralatan sembayang (Dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas)
- meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, gong.
Langkah2 yg dilakukan :
1. Kordinasi dgn aparat keamanan terkait termasuk dgn Polres terdekat.
2. Koordinasi dgn Muspida, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
3. Melakukan himbauan dan menghalau massa utk dapat membubarkan diri.6
4. Melakukan penjagaan dan Pam dilokasi Vihara dan kelenteng.
5. Pkl 04.30 wib konsentrasi massa sdh mulai membubarkan diri.
6. Melakukan pendataan dan penyelidikan.
Demikian kronologi kerusuhan di Tanjung balai Medan Sumatera Utara.
Disini anda juga bisa melihat VIDEO amatir yang sempat diambil oleh warga.
0 komentar:
Posting Komentar