Kamis, 01 September 2016

Daging Buaya yang dihalalkan oleh perkumpulan lembaga Fatwa Wahabi Saudi seperti yang dikatakan Khalid Basahlama


Dalam Video ini terdapat penampakan dari dua publik figur yang masing-masing memiliki persamaan dan keistimewaan. Yang pertama adalah Khalid Basalamah ustad nya WAHABI dan yang kedua adalah Kanjeng Sunan Gunung Klotok Ustad nya WAHABLEH (hehehe...)


Ustad nya Wahabi Khalid Basahlama bilang bahwa menurut Fatwa Ulama Saudi Buaya Halal. Dan Seperti Juga Basahlama, Sunan Gunung Klotok pun mengatakan bahwa Yuyu (kepiting air tawar) itu halal, bahkan tidak hanya Yuyu, kodok, bahkan kirik(anjing)pun Halal.

"Siapa yang berani mengatakan haram tak idoni Cocote(saya ludahi mulutnya)", kata sunan Gunung Klotok. 😂😁😁😂

Silahkan simak aja sendiri video kedua insang ini gan... Siapa tahu dapat hadiah panci.


Jadi kesimpulannya setelah melihat video di atas bahwa perkumpulan Laznah Daimah (lembaga Fatwa) Arab Saudi tingkat pengetahuan nya tidak beda jauh dengan Sunan Gunung Klotok yang memiliki kelainan jiwa.

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks